You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur

Musyawarah Desa Khusus Digelar Untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Musyawarah Desa Khusus Digelar Untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Babadan Lor, (27/5) — Pemerintah Desa Babadan Lor menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 27 Mei 2025 dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Babadan Lor ini dihadiri oleh Kepala Desa Babadan Lor dan Perangkat Desa, Camat Balerejo yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Madiun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, Kader PKK, perwakilan kelompok usaha masyarakat, serta para Ketua RT yang ada di desa Babadan Lor.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui usaha bersama. Fokus utama koperasi ini meliputi unit simpan pinjam, layanan logistik desa, dan pengembangan klinik desa sebagai layanan dasar masyarakat.

“Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah ekonomi bersama yang dikelola dan dimiliki oleh warga desa. Prinsipnya adalah dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” ujar Kepala Desa Babadan Lor Drs. Sumarlan dalam sambutannya.

Melalui musyawarah ini, warga secara mufakat menyepakati pembentukan struktur awal koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Musdesus ini merupakan langkah awal dari rangkaian pembentukan koperasi yang akan dilanjutkan dengan proses legalisasi di dinas terkait, pelatihan pengurus koperasi, serta sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh warga.

Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. 

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Babadan Lor sebagai berikut :

  1. Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Babadan Lor Balerejo
  2. Alamat Koperasi : Jalan Kertokusumo No.61 Desa Babadan Lor
  3. Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
  4. Wilayah Keanggotaan : Desa Babadan Lor
  5. Simpanan Pokok : Rp 50.000/orang
  6. Simpanan Wajib : Rp 10.000/orang

Susunan Pengurus :

  1. Ketua : ISTIJAH
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha : IMAM BAHRUDIN
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota : NURSAID
  4. Sekretaris : HENY PRISTIANA
  5. Bendahara : LAMIYUN, S.Pd

Susunan Pengawas :

  1. Ketua : Drs.SUMARLAN
  2. Anggota : PURWANTO, M.Pd
  3. Anggota : BUDI PRASOJO, SE
Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp2,647,561,561 Rp2,843,280,697
93.12%
Rp2,424,600,575 Rp2,645,092,932
91.66%
Rp232,012,235 Rp232,012,235
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%
Rp377,674,000 Rp377,674,000
100%
Rp1,075,275,000 Rp1,075,275,000
100%
Rp71,816,897 Rp71,816,897
100%
Rp793,316,000 Rp793,316,000
100%
Rp300,000,000 Rp500,000,000
60%
Rp198,800 Rp198,800
100%
Rp4,280,864 Rp0
100%
Rp15,000,000 Rp15,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp1,344,395,075 Rp1,352,650,800
99.39%
Rp748,975,500 Rp957,108,000
78.25%
Rp179,902,500 Rp180,437,500
99.7%
Rp44,927,500 Rp45,517,500
98.7%
Rp106,400,000 Rp109,379,132
97.28%