You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur

4 Dusun Telah Melaksanakan Musdus RKPDes Babadan Lor Tahun 2024


4 Dusun Telah Melaksanakan Musdus RKPDes Babadan Lor Tahun 2024

Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).

Pemerintah Desa Babadan Lor telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024. Di Desa Babadan Lor  terdapat 4 dusun yang melaksanakan Musdus, meliputi Dusun 1 Kedunggulun, Dusun 2, Dusun 3 serta Dusun 4 Bulakblawong selama 4 hari  secara berturut-turut. Pelaksanaan Musdus ini merupakan langkah awal menyusun rencana pembangunan di Tahun 2024. Kegiatan Musdus melibatkan lembaga desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan PKK dan Posyandu Dusun. Dari masing – masing ketua RT memberikan usulan untuk selanjutnya dilakukan perangkingan dengan melihat sekala prioritas tiap dusun untuk selanjutnya menjadi bahan untuk Musyawarah Desa. Diharapkan hasil Musdus yang diprioritaskan dapat terlaksana di Tahun 2024.

Kegiatan Musdus dimaksudkan untuk menggali aspirasi masyarakat, bukan hanya usulan fisik melainkan juga menggali potensi yang ada di masyarakat dusun khususnya termasuk dalam membangun sumber daya manusianya. Kegiatan Musdus dihadiri oleh Kepala Dusun (Kamituwo), ketua RT,  anggota BPD, tokoh masyarakat, anggota LPKMD, kader Posyandu serta PKK.

Dengan Musdus maka skala prioritas pembangunan tingkat dusun dapat tercapai, diharapkan semua usulan saat dibawa dalam Musdes bisa mendapat rangking atau penetapan usulan, serta menjadi acuan penyusunan Rancangan APBDes tahun depan yang akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp2,647,561,561 Rp2,843,280,697
93.12%
Rp2,424,600,575 Rp2,645,092,932
91.66%
Rp232,012,235 Rp232,012,235
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%
Rp377,674,000 Rp377,674,000
100%
Rp1,075,275,000 Rp1,075,275,000
100%
Rp71,816,897 Rp71,816,897
100%
Rp793,316,000 Rp793,316,000
100%
Rp300,000,000 Rp500,000,000
60%
Rp198,800 Rp198,800
100%
Rp4,280,864 Rp0
100%
Rp15,000,000 Rp15,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp1,344,395,075 Rp1,352,650,800
99.39%
Rp748,975,500 Rp957,108,000
78.25%
Rp179,902,500 Rp180,437,500
99.7%
Rp44,927,500 Rp45,517,500
98.7%
Rp106,400,000 Rp109,379,132
97.28%