You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur

Edisi Ramadan: Pengertian Imsyak dalam Perspektif Islam


Edisi Ramadan: Pengertian Imsyak dalam Perspektif Islam

Imsyak (الإمساك) secara bahasa berarti menahan diri. Dalam konteks ibadah puasa Ramadan, imsyak dimaknai sebagai waktu mulai menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, dalam pemahaman fikih Islam yang benar, batas awal puasa bukanlah saat “imsak” pada jadwal, melainkan saat terbit fajar shadiq (fajar yang sebenarnya).

Dasar Al-Qur’an tentang Awal Puasa

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

(QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa batas akhir sahur adalah terbit fajar, bukan beberapa menit sebelumnya.

Apa Itu Fajar Shadiq?

Dalam ilmu falak dan fikih, dikenal dua jenis fajar:

  1. Fajar Kadhib (fajar palsu): cahaya memanjang vertikal di langit, belum menandai masuknya Subuh.
  2. Fajar Shadiq (fajar benar): cahaya yang melebar horizontal di ufuk timur; inilah tanda masuknya waktu Subuh dan awal puasa.

Sejak munculnya fajar shadiq, seseorang yang berpuasa wajib menahan diri dari pembatal puasa.

Mengapa Ada Jadwal “Imsak” 10 Menit Sebelum Subuh?

Di Indonesia, jadwal imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh. Hal ini bukanlah batas syar’i, melainkan:

  • Bentuk kehati-hatian (ihtiyath)
  • Pengingat agar kaum muslimin segera menyudahi sahur
  • Antisipasi perbedaan waktu dan kemungkinan kelalaian

Jadi, jika seseorang masih makan atau minum setelah waktu imsak (misalnya 5 menit sebelum Subuh) namun belum masuk waktu Subuh, puasanya tetap sah.

Pandangan Ulama

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa:

  • Batas sahur adalah masuknya waktu Subuh (fajar shadiq)
  • Tidak ada dalil yang mewajibkan berhenti makan 10 menit sebelumnya

Dalam praktik di Indonesia, ketentuan waktu puasa mengikuti jadwal resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang disusun berdasarkan perhitungan astronomi dan rukyat.

Kesimpulan

  1. Imsyak berarti menahan diri, bukan waktu syar’i khusus yang disebut dalam Al-Qur’an.
  2. Awal puasa dimulai saat terbit fajar shadiq (waktu Subuh).
  3. Jadwal imsak 10 menit sebelum Subuh hanyalah bentuk kehati-hatian, bukan batas wajib secara agama.
  4. Selama belum masuk waktu Subuh, makan dan minum masih diperbolehkan.

Memahami konsep imsyak dengan benar membantu umat Islam menjalankan puasa sesuai tuntunan syariat tanpa menambah atau mengurangi ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT.

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp2,647,561,561 Rp2,843,280,697
93.12%
Rp2,424,600,575 Rp2,645,092,932
91.66%
Rp232,012,235 Rp232,012,235
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%
Rp377,674,000 Rp377,674,000
100%
Rp1,075,275,000 Rp1,075,275,000
100%
Rp71,816,897 Rp71,816,897
100%
Rp793,316,000 Rp793,316,000
100%
Rp300,000,000 Rp500,000,000
60%
Rp198,800 Rp198,800
100%
Rp4,280,864 Rp0
100%
Rp15,000,000 Rp15,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp1,344,395,075 Rp1,352,650,800
99.39%
Rp748,975,500 Rp957,108,000
78.25%
Rp179,902,500 Rp180,437,500
99.7%
Rp44,927,500 Rp45,517,500
98.7%
Rp106,400,000 Rp109,379,132
97.28%